H. Surat pernyataan belum pernah dibuatkan akta kematian ditandatangani oleh ahli waris (Bagi yang meninggal sudah lama, namun masih ada dokumen kependudukan) Akan tetapi, pembatalan akta pencatatan sipil juga dapat juga dilakukan dengan cara tanpa melalui pengadilan/ Adapun akibat hukum bagi debitur yang lalai atau melakukan wanprestasi, dapat menimbulkan hak https://www.ilslawfirm.co.id/